Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Peran Strategis Pramuka dalam Memperkuat Gerakan Pengawasan Partisipatif
|
Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya pengawasan partisipatif melalui penyelenggaraan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, di SMK Negeri 1 Slawi. Kegiatan ini menjadi wadah pembinaan bagi generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, agar memiliki pemahaman, kepedulian, dan kesiapan untuk berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi.
Pada sesi materi Teknis Pengembangan Gerakan Pengawasan Partisipatif, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pengawasan partisipatif merupakan salah satu instrumen penting dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Harpendi menjelaskan bahwa generasi muda memiliki posisi yang sangat strategis sebagai agen perubahan. Nilai-nilai yang melekat pada Gerakan Pramuka, seperti disiplin, tanggung jawab, kepedulian, gotong royong, dan semangat pengabdian, sejalan dengan prinsip-prinsip pengawasan demokrasi yang dikembangkan oleh Bawaslu. Oleh karena itu, keterlibatan anggota Pramuka dalam gerakan pengawasan partisipatif diharapkan mampu menumbuhkan budaya demokrasi yang sehat di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Lebih lanjut, Harpendi mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi juga menjadi pelopor yang mampu mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menjaga integritas pemilu. Pengawasan partisipatif, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam mengawal setiap tahapan pemilu agar berlangsung sesuai dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Suasana kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Berbagai pertanyaan, gagasan, dan pandangan disampaikan dalam sesi diskusi sebagai bentuk komitmen generasi muda untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui dialog tersebut, peserta memperoleh pemahaman bahwa setiap warga negara memiliki peran penting dalam mencegah pelanggaran serta menciptakan iklim demokrasi yang lebih baik.
Melalui kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap lahir generasi muda yang memiliki integritas, kepedulian, serta semangat kolaborasi dalam mengembangkan gerakan pengawasan partisipatif. Sinergi antara Bawaslu, satuan pendidikan, dan Gerakan Pramuka diharapkan mampu memperkuat partisipasi masyarakat dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.