Bawaslu Kabupaten Tegal dan SMA N 1 Balapulang Resmikan MoA: Menyemai Demokrasi dari Sekolah
|
Tegal – Upaya memperluas jejaring pengawasan partisipatif terus digencarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal. Pada Jumat, 8 Agustus 2025, Bawaslu resmi menandatangani Memorandum of Agreement (MoA) bersama SMA Negeri 1 Balapulang.
MoA ini menjadi langkah penting dalam menghadirkan budaya demokrasi sejak di bangku sekolah. Dengan melibatkan pelajar SMA, Bawaslu ingin menanamkan nilai kejujuran, kepedulian, serta kesadaran kritis agar mereka tidak hanya menjadi pemilih cerdas di masa depan, tetapi juga generasi yang berani menjaga integritas demokrasi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dunia pendidikan, untuk mengawal jalannya pesta demokrasi.
“Sekolah adalah ladang subur bagi tumbuhnya nilai-nilai demokrasi. Bersama SMA N 1 Balapulang, kami ingin menumbuhkan generasi muda yang tidak hanya paham hak pilihnya, tetapi juga sadar akan pentingnya mengawasi proses demokrasi agar tetap bersih dari praktik kecurangan,” ungkapnya.
Penandatanganan MoA ini sekaligus mempertegas langkah Bawaslu Kabupaten Tegal dalam merangkul sekolah-sekolah sebagai mitra strategis. Dengan sinergi yang dibangun, diharapkan demokrasi tidak hanya menjadi wacana, tetapi benar-benar hidup di tengah masyarakat melalui generasi muda yang kritis dan berintegritas.