Bawaslu dan KPU Kabupaten Tegal Temukan Empat Lansia Berusia Lebih dari Satu Abad saat COKTAS
|
Kramat - Tim gabungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menemukan fenomena unik saat melakukan Pencoklitan terbatas (COKTAS) di Desa Bangun Galih, Kecamatan Kramat, pada Kamis (18/9/2025). Dalam kegiatan yang berlangsung di RT 08 RW 02 tersebut, tim menemukan empat warga lansia yang usianya melebihi 100 tahun.
Salah satu anggota tim dari Bawaslu Kabupaten Tegal Angota Bawaslu, Farid Bani Adam, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan Coktas bersama Staf Bawaslu, Achmad Faozi, serta perwakilan KPU Kabupaten Tegal, Ceptian Zubair, dan staf KPU, Aris. Mereka terkejut menemukan data empat warga yang lahir pada tahun 1915 dan 1935.
"Kami menemukan data yang sangat jarang terjadi. Ada empat warga yang kami Coktas, tiga di antaranya lahir di tahun 1915 dan Satu lainnya di tahun 1935," ujar Farid Bani Adam.
Menurutnya, empat lansia tersebut adalah Syan yang lahir tahun 1935, serta Trenyu, Werja, dan Markonaj yang semuanya lahir pada tahun 1915. Keempatnya masih tercatat sebagai warga di alamat tersebut. "Saat kami verifikasi langsung, mereka memang masih ada dan terdata di lokasi," tambahnya.
Penemuan ini menjadi catatan penting bagi penyelenggara pemilu untuk memastikan data pemilih akurat dan valid. Proses Coklit yang masih berlangsung hingga saat ini diharapkan dapat menjaring semua data dengan teliti, termasuk warga yang berusia sangat lanjut, agar hak pilih mereka tetap terjamin.