Lompat ke isi utama

Berita

Audiensi ke Kejaksaan, Bawaslu Tegal Mantapkan Kerja Sama Gakkumdu

Audiensi ke Kejaksaan, Bawaslu Tegal Mantapkan Kerja Sama Gakkumdu

Audiensi ke Kejaksaan, Bawaslu Tegal Mantapkan Kerja Sama Gakkumdu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal pada Selasa, 29 April 2025. Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-lembaga, khususnya dalam rangka pengawasan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang memasuki tahapan penting.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal beserta jajarannya. Diskusi berjalan hangat, membahas peran strategis kedua lembaga dalam penegakan hukum pemilu, khususnya melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menyangkut pencegahan, tetapi juga membutuhkan dukungan dalam aspek penindakan. Oleh karena itu, koordinasi dengan Kejaksaan menjadi kunci agar setiap dugaan pelanggaran dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan siap bersinergi dengan Bawaslu, terutama dalam menjaga kondusivitas dan menegakkan aturan demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, serta bermartabat di Kabupaten Tegal.

Melalui audiensi ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang lebih erat antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal dalam mengawal tegaknya demokrasi di daerah.