Bumijawa, 19 September 2024 — Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Bumijawa menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif sebagai upaya meningkatkan kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Slawi, 22 September 2025 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data Pemilih Terbatas atau Coktas yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal di Kecamatan Tarub.
Talang – Pengawasan partisipatif adalah strategi yang melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi proses penyelenggaraan Pilkada. Pendekatan ini penting untuk mencegah pelanggaran, meningkatkan transparansi, dan menjaga integritas demokrasi.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Coklit Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal di wilayah Kecamatan Suradadi dan Kecamatan Warureja pada Selasa (23/9).
Tegal – Jumat, 8 Agustus 2025 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal kembali melaksanakan program Bawaslu Goes to School sebagai upaya menanamkan nilai-nilai demokrasi dan kesadaran politik sejak dini kepada generasi muda.