Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat

Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat

Rapat Pleno Bawaslu Kabupaten Tegal Bahas Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat pleno guna membahas persiapan dan mekanisme pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan kelembagaan pada Rabu, 17 Desember 2025.

Dalam rapat pleno tersebut disepakati bahwa Survei Kepuasan Masyarakat akan melibatkan sebanyak 57 elemen masyarakat yang selama ini bermitra dengan Bawaslu Kabupaten Tegal. Dari keseluruhan elemen tersebut, ditargetkan sebanyak 80 responden berpartisipasi dalam pengisian kuesioner survei. Adapun pelaksanaan pengisian kuesioner dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu 22 hingga 31 Desember 2025, dengan penanggung jawab yang ditetapkan pada masing-masing elemen masyarakat untuk memastikan keterlibatan responden berjalan optimal.

Rapat pleno juga menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam penyampaian informasi kepada seluruh elemen masyarakat. Surat pemberitahuan pelaksanaan survei harus telah selesai didistribusikan paling lambat pada Jumat, 19 Desember 2025. Surat tersebut wajib mencantumkan tautan (link) kuesioner yang akan digunakan serta informasi waktu pengisian secara jelas dan terperinci guna menghindari kendala teknis di lapangan.

Selain itu, pleno menyoroti perlunya komunikasi yang dilakukan lebih awal sebagai strategi meningkatkan pemahaman dan partisipasi responden. Komunikasi informal akan mulai dilakukan sejak hari berikutnya untuk menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat, sehingga elemen masyarakat yang terlibat memiliki pemahaman yang utuh terhadap pentingnya survei tersebut bagi peningkatan kinerja dan layanan Bawaslu Kabupaten Tegal.

Melalui rapat pleno ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat dapat berjalan lancar, partisipatif, dan menghasilkan data yang objektif sebagai bahan evaluasi dan perbaikan layanan ke depan.