Matangkan Persiapan Kegiatan, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Rapat Internal
|
Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin (21/9/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., dengan agenda pembahasan sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan dalam waktu mendatang. Rapat internal ini menjadi bagian dari koordinasi dan konsolidasi jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal guna memastikan kesiapan pelaksanaan kegiatan, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Salah satu agenda yang dibahas adalah persiapan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu (PSPP)”. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan pemahaman dan kesiapan jajaran dalam menghadapi proses penyelesaian sengketa pemilu, khususnya melalui mekanisme adjudikasi. Selain itu, rapat juga membahas rencana Rapat Koordinasi Sekretariat dengan agenda “Pengisian Absensi dan Perhitungan Hak Cuti Pegawai Sekretariat”. Pembahasan ini berkaitan dengan tertib administrasi kepegawaian serta pemahaman mengenai pengisian absensi dan perhitungan hak cuti pegawai di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Melalui rapat internal ini, diharapkan seluruh jajaran dapat menyamakan persepsi, mempersiapkan kebutuhan kegiatan secara optimal, serta meningkatkan koordinasi dan sinergi dalam pelaksanaan tugas kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi internal dan tata kelola kelembagaan sebagai bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu secara profesional, tertib, dan akuntabel.