Konsolidasi Demokrasi: Meneguhkan Nilai Pancasila bagi Generasi Muda
|
Slawi, 2 Juni 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong penguatan nilai-nilai demokrasi di tengah masyarakat melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk "Pancasila dalam Lintasan Sejarah: Konsolidasi Demokrasi Generasi Muda" yang diselenggarakan bersama DIKBUDOR UTD dan Himpunan Pemuda Pemudi Karanganyar di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T., serta melibatkan para pemuda sebagai peserta diskusi. Forum ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan berdemokrasi.
Dalam sambutannya, Dedi Kusdiyanto menyampaikan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam menjaga keberlangsungan demokrasi yang sehat dan berintegritas. Menurutnya, demokrasi yang kuat harus dibangun di atas nilai-nilai Pancasila yang hidup dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kegiatan menghadirkan narasumber Muhammad Fadlullah, S.Kom., M.Sc., yang memaparkan materi mengenai sejarah lahirnya Pancasila, proses perumusannya sebagai dasar negara, perjalanan implementasinya dalam berbagai periode kehidupan berbangsa, serta relevansinya dalam menjawab tantangan sosial dan demokrasi pada masa kini.
Dalam pemaparannya, Muhammad Fadlullah menjelaskan bahwa Pancasila merupakan hasil konsensus para pendiri bangsa yang mampu menyatukan keberagaman Indonesia. Meskipun dalam perjalanannya mengalami berbagai dinamika dan penafsiran, Pancasila tetap menjadi dasar pemersatu bangsa yang harus terus dijaga dan diaktualisasikan.
Diskusi juga menyoroti berbagai tantangan aktual yang dihadapi bangsa, seperti ketimpangan sosial, korupsi, serta berbagai persoalan demokrasi. Para peserta diajak untuk memahami bahwa persoalan utama bukan terletak pada relevansi Pancasila, melainkan pada konsistensi dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan nyata.
Pancasila, menurut narasumber, tidak cukup dipahami sebatas simbol, slogan, atau hafalan semata. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya harus diwujudkan dalam kebijakan publik yang adil, pelayanan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta perilaku sosial yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, persatuan, musyawarah, dan keadilan sosial.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Para pemuda aktif menyampaikan pandangan, pertanyaan, dan pengalaman terkait kondisi demokrasi saat ini. Tingginya partisipasi tersebut menunjukkan kepedulian generasi muda terhadap isu kebangsaan sekaligus pentingnya ruang dialog publik untuk memperkuat demokrasi yang substantif dan partisipatif.
Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap generasi muda tidak hanya memahami demokrasi sebagai proses politik semata, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.