Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Rapat Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat UAKPA dan UAPPA-W
|
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti Rapat Pembinaan Penyusunan Laporan Keuangan Tingkat Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran (UAKPA) dan Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran Wilayah (UAPPA-W) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (10/6/2026) dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Bawaslu di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Rapat pembinaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan di lingkungan Bawaslu agar sesuai dengan standar akuntansi pemerintah serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan evaluasi dalam rangka mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan tertib administrasi.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa narasumber dari Bawaslu RI memaparkan materi terkait pelaksanaan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan. Materi yang disampaikan meliputi tata cara rekonsiliasi data keuangan, penyelesaian permasalahan yang sering dihadapi dalam penyusunan laporan, serta langkah-langkah yang perlu diperhatikan untuk memastikan ketepatan dan kesesuaian laporan keuangan pada tingkat UAKPA dan UAPPA-W.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penyusunan laporan keuangan yang baik dan benar. Diharapkan hasil dari kegiatan ini dapat mendukung peningkatan kualitas pelaporan keuangan serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Tegal.