Dua Tokoh Bawaslu Jateng Masuk Tim Pemeriksa Daerah DKPP 2026–2027, Siapa Saja?
|
SEMARANG – Dua unsur Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mendapat amanah sebagai bagian dari Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2026–2027. Keduanya adalah Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn. dan Drs. Sosiawan, M.H.
Kabar tersebut disampaikan melalui ucapan selamat Bawaslu Kabupaten Tegal atas dilantiknya kedua tokoh tersebut sebagai TPD DKPP dari unsur Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
Penugasan ini menjadi amanah sekaligus tanggung jawab dalam mendukung pelaksanaan tugas DKPP, khususnya dalam menjaga kehormatan, integritas, dan profesionalitas penyelenggara Pemilu.
Amanah dan Tanggung Jawab Menjaga Etika Penyelenggara Pemilu
Keberadaan Tim Pemeriksa Daerah merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DKPP dalam menjalankan tugas pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu di daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan bergabungnya unsur Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dalam TPD DKPP periode 2026–2027, diharapkan amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalitas, dan integritas.
Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Nur Kholiq, S.H., S.Th.I., M.Kn. dan Drs. Sosiawan, M.H. atas amanah yang diberikan.
Semoga kepercayaan tersebut dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta memberikan kontribusi bagi penguatan etika dan integritas penyelenggara Pemilu.
Selamat mengemban amanah. Terus jaga integritas demi terwujudnya penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas dan bermartabat.
Bawaslu Kabupaten Tegal — Ayo Awasi Bersama!