Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Komunitas Sepak Bola Kampung Jadi Mitra Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Komunitas Sepak Bola Kampung Jadi Mitra Pengawasan Partisipatif

Bawaslu Kabupaten Tegal Dorong Komunitas Sepak Bola Kampung Jadi Mitra Pengawasan Partisipatif

Slawi – Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi dengan mengangkat isu “Urgensi Sosialisasi Pemilu dan Pengawasan Partisipatif bagi Komunitas Tim Sepak Bola Kampung” bersama Driyatno alias Sule, Koordinator Tim Sepak Bola Perse’two, Slawi Kulon, pada Sabtu (31/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Sepak Bola Srikandi Ayu, Desa Slawi Kulon, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal, ini menjadi ruang diskusi untuk menggali potensi komunitas olahraga dalam mendukung pendidikan politik dan pengawasan Pemilu.

Dalam diskusi tersebut, Sule menyampaikan bahwa sosialisasi Pemilu dan Pilkada selama ini belum banyak menyentuh komunitas olahraga, khususnya tim sepak bola kampung. Padahal, hampir setiap desa atau kelurahan memiliki komunitas sepak bola dengan anggota dan penggemar dari berbagai usia serta latar belakang. Menurutnya, komunitas tersebut memiliki potensi besar untuk menjadi sarana penyebarluasan informasi dan edukasi kepemiluan kepada masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Harpendi menyambut baik masukan yang disampaikan dan menilai bahwa pelibatan komunitas sepak bola kampung merupakan salah satu peluang untuk memperluas jangkauan sosialisasi Bawaslu. Komunitas olahraga tidak hanya menjadi wadah untuk menyalurkan hobi dan mempererat persaudaraan, tetapi juga dapat mengambil peran dalam menjaga demokrasi melalui pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan konsolidasi demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap semakin banyak komunitas masyarakat yang terlibat aktif dalam pengawasan Pemilu. Dengan memperluas kolaborasi hingga ke komunitas olahraga di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan Pemilu semakin meningkat serta mampu mencegah potensi pelanggaran demi terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.