Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Persiapan Pengawasan Rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026
|
Slawi, 28 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno Persiapan Pengawasan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 tingkat Kabupaten Tegal, Senin (28/9/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., dan diikuti oleh jajaran pimpinan serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal. Rapat membahas berbagai hal yang perlu dipersiapkan dalam rangka pelaksanaan pengawasan rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2026.
Dalam rapat tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya kesiapan data sebagai bahan pengawasan dalam pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi PDPB. Sekretariat diminta untuk mempersiapkan dan memastikan kelengkapan data yang akan disampaikan sehingga dapat menjadi bahan dalam proses pengawasan dan pencermatan.
Persiapan data menjadi bagian penting dalam memastikan proses rekapitulasi dapat dicermati secara menyeluruh, khususnya terhadap data hasil pemutakhiran yang telah dilakukan selama Triwulan III Tahun 2026. Data tersebut nantinya menjadi bahan untuk melihat kesesuaian serta perkembangan tindak lanjut terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan Bawaslu Kabupaten Tegal.
Melalui rapat pleno persiapan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal memastikan seluruh jajaran memiliki kesiapan yang sama dalam menghadapi pelaksanaan rekapitulasi. Koordinasi internal juga dilakukan untuk memastikan setiap kebutuhan pengawasan dapat dipersiapkan dengan baik.
Bawaslu Kabupaten Tegal terus berkomitmen melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.