Bawaslu Kabupaten Tegal Ikuti Sosialisasi Persiapan Penyusunan IKP 2029
|
SLAWI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengawasan Secara Berjenjang dengan tema “Sosialisasi Persiapan Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)” yang digelar secara daring pada Kamis, 1 Oktober 2026.
Kegiatan strategis ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, yakni Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Nur Kholiq, serta diikuti oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Hadir pula sejumlah narasumber kompeten, di antaranya perwakilan Puslitbang Kompas Yohan Wahyu dan Puslitbangdiklat Bawaslu RI Adie Iwa Chatulistiwa.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, menekankan pentingnya mengantisipasi kerawanan non-tahapan yang harus menjadi pemikiran bersama. Ia menjelaskan bahwa uji petik ditugaskan kepada Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota dengan tujuan memetakan isu-isu serta kerawanan krusial secara akurat.
"Masing-masing Bawaslu kabupaten/kota mempunyai kerawanan yang berbeda, tidak bisa disamaratakan. Setiap daerah memiliki dinamika tersendiri, sehingga bapak-ibu harus jeli menentukan variabelnya. Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) berfungsi sebagai langkah awal (start) untuk memetakan kerawanan sebelum tahapan dimulai, agar potensi masalah dapat diantisipasi sejak dini," ujar Muhammad Amin.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, meminta agar jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota segera menindaklanjuti sosialisasi ini melalui rapat internal. Pemahaman yang mendalam mengenai gambaran umum penyusunan IKP diharapkan mampu memastikan seluruh proses pelaksanaan di tingkat daerah dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Melalui penyusunan IKP yang matang, Bawaslu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kelembagaan serta mengoptimalkan langkah-langkah pencegahan dini terhadap segala bentuk potensi pelanggaran pemilu. Partisipasi aktif serta ketepatan pemetaan data di setiap daerah menjadi kunci utama dalam mewujudkan kualitas pengawasan pemilu yang berintegritas dan terpercaya.