Bawaslu Kabupaten Tegal Hadiri Forum Konsultasi Publik KPU Kabupaten Tegal Tahun 2026
|
Slawi, 16 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Tegal, Rabu (16/9/2026), bertempat di Aula KPU Kabupaten Tegal.
Forum konsultasi publik tersebut dilaksanakan secara luring dan daring dengan melibatkan sejumlah pemangku kepentingan. Bawaslu Kabupaten Tegal menjadi salah satu undangan yang hadir secara langsung dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan dibuka oleh Himawan Tri Pratiwi, Ketua KPU Kabupaten Tegal. Dalam sambutannya, Himawan menyampaikan sejumlah inovasi yang dilakukan KPU Kabupaten Tegal dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam memberikan akses informasi dan pelayanan publik.
Selanjutnya, Dian Anika Sari, Anggota KPU Kabupaten Tegal, menyampaikan materi mengenai informasi publik dan pelayanan KPU. Materi yang disampaikan meliputi inovasi pelayanan, jenis pelayanan, waktu pelayanan, serta biaya pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian masukan dari peserta. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, memberikan masukan terkait menu informasi pada layanan publik KPU yang dinilai masih kurang fleksibel.
Harpendi menyampaikan bahwa fleksibilitas menu informasi perlu menjadi perhatian agar masyarakat tidak mengalami kebingungan ketika mencari informasi yang dibutuhkan. Menurutnya, inovasi pelayanan akan lebih efektif apabila didukung dengan penyajian informasi yang sederhana, jelas, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam pengembangan pelayanan publik KPU Kabupaten Tegal, sehingga berbagai inovasi yang telah dilakukan dapat semakin efektif dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi publik.