Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Santri Tolak Hoaks untuk Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas

28 Oktober 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Santri Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak para santri untuk turut berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks. Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi edukasi bertajuk “Santri Tolak Hoaks, Demokrasi Lebih Berkualitas” yang dipublikasikan pada Rabu (28/10/2026).  Melalui pesan edukasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya peran santri sebagai bagian dari masyarakat dalam m

Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Santri Tolak Hoaks untuk Wujudkan Demokrasi yang Berkualitas

Slawi, 28 Oktober 2026 – Dalam rangka memperingati Hari Santri Tahun 2026, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal mengajak para santri untuk turut berperan aktif dalam menangkal penyebaran berita bohong atau hoaks. Ajakan tersebut disampaikan melalui publikasi edukasi bertajuk “Santri Tolak Hoaks, Demokrasi Lebih Berkualitas” yang dipublikasikan pada Rabu (28/10/2026).

Melalui pesan edukasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya peran santri sebagai bagian dari masyarakat dalam menjaga kualitas informasi di ruang publik. Santri tidak hanya memiliki peran dalam menuntut dan mengembangkan ilmu pengetahuan, tetapi juga diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang cerdas, kritis, dan bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi.

Penyebaran hoaks menjadi salah satu tantangan dalam kehidupan demokrasi karena dapat memengaruhi cara pandang masyarakat dalam memahami suatu persoalan. Informasi yang tidak benar berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, memicu konflik, serta mengganggu terciptanya ruang publik yang sehat.

Oleh karena itu, semangat mencari ilmu, meningkatkan literasi digital, serta memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya menjadi langkah penting yang perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Santri diharapkan dapat mengambil peran sebagai agen edukasi di lingkungan pesantren maupun masyarakat luas dengan membiasakan diri untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi.

Bawaslu Kabupaten Tegal memandang bahwa terciptanya demokrasi yang berkualitas tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pemilu yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga didukung oleh partisipasi masyarakat yang memiliki kesadaran dalam menjaga integritas informasi.

Melalui edukasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan santri, untuk bersama-sama membangun budaya sadar informasi, menolak hoaks, dan menjaga ruang publik agar tetap sehat serta kondusif. Dengan demikian, semangat Hari Santri Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk memperkuat kontribusi santri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan berdemokrasi.

Santri Tolak Hoaks, Demokrasi Lebih Berkualitas!