Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal – Sebagai bentuk evaluasi dan dokumentasi penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024 , Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti "Rapat Koordinasi Penyusunan Artikel Penanganan Pelanggaran, Persiapan Gakkumdu Award, dan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu".
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga strategis sebagai upaya memperkuat sinergi pengawasan dalam menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan datang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal memperkuat sinergi pengawasan Pemilu 2024 dengan menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dengan tiga institusi pendidikan tinggi.
Bawaslu Kabupaten Tegal memperkuat sinergi pengawasan Pemilu dengan menandatangani Memorandum of Agreement (MOA) dengan sejumlah Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di wilayahnya.OKP yang terlibat dalam kesepakatan ini adalah Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda (PC G
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal pererat hubungan kelembagaan dengan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang diwujudkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding.