Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Gelar Sosialisasi SPIP, LHKPN, dan Gratifikasi di Lingkungan Bawaslu Tahun 2018

Bawaslu Gelar Sosialisasi SPIP, LHKPN, dan Gratifikasi di Lingkungan Bawaslu Tahun 2018

Yogyakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu RI menggelar Sosialisasi System Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan Gratifikasi di lingkungan Bawaslu Tahun 2018, di Yogyakarta, Kamis (29/11/2018) hingga Sabtu (1//12/2018).

Sosialisasi ini turut dihadiri Ketua Bawaslu RI, Abhan, Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin, Ketua Komisi II DPR RI Zainuddin Amali, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Sapto Subroto, Brigjen Polisi Erwanto Kurniadi, perwakilan dari BPKP, Kejaksaan Tinggi, dan Kapolda Yogyakarta.

Sekjen Bawaslu Gunawan Suswantoro mengatakan, sosialisasi SPIP, LHKPN< dan Gratifikasi yang melibatkan peserta dari Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota se-pulau Jawa dan Kalimantan ini bertujuan untuk bagaimana meningkatkan tata kelola keuangan yang baik.

Sosialisasi ini dilaksanakan agar semua pengawas Pemilu khususnya yang menjadi peserta memahami tata kelola administrasi yang baik. “Jika kita sudah memahami tata caranya saya yakin kita tidak akan tersandung dari sisi hukum,” sambung Gunawan.

Gunawan juga berharap implementasi pengelolaan keuangan di lembaga Bawaslu terus meningkat sehingga untuk mewujudkan dan meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait laporan pengelolaan keuangan dari BPK RI yang keempat kali secara beruntun tercapai.

“Output dari pengelolaan anggaran yang baik, yaitu WTP. Nah dalam hal ini kita semua harus kerja keras bagaimana mempertahankan yang telah diraih, walau sulit. Tapi kita harus yakin bahwa kita bisa,” tegas Gunawan.

Sosialisasi SPIP, LHKPN, dan Gratifikasi ini juga menghadirkan narasumber dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 

Sumber : bawaslu.go.id