Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu serahkan keterangan tertulis terkait sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 Juli 2019.
Proses sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) untuk Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa hari lalu mendapatkan perhatian publik secara luas. Melalui siaran langsung di berbagai stasiun televisi, banyak orang yang mengikuti proses persidangan tersebut.
Pemilu serentak 2019 sudah terlaksana pada tanggal 17 April 2019 secara aman dan baik, Bawaslu kabupaten Tegal beserta jajarannya sudah melaksanakan tahapan Pengawas Pemilu secara bertahap dengan mematuhi aturan-aturan yang berlaku.
Slawi - Melalui rapat pembahasan kedua di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Rabu (26/6/2019), Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Tegal, Penyidik Polres Tegal dan Jaksa Kejaksaan Negeri Slawi, memutuskan untuk menghentikan laporan dugaan pelang
Slawi - Bawaslu Kabupaten Tegal memutuskan Terlapor KPU Kabupaten Tegal tidak terbukti melakukan pelanggaran administratif pemilu. Hal ini disampaikan Ketua Majelis Ikbal Faizal didampingi Anggota Majelis Sri Anjarwati, Harpendi Dwi Pratiwi, Istibsaroh dan Buhori Muslim di Ruang