RADAR CBS - Bawaslu tidak akan main-main dalam pengawasan petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Tegal. Alasannya, ada kerawanan joki pada saat pelaksanaan Coklit.
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal, mulai mengawasi tahapan Pencocokan dan Penelitian atau Coklit data pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau Pantarlih
Senin 24 Juni 2024 tim Bawaslu Kab. Tegal melakukan Supervisi Pengawasan Pencocokan & Penelitian Daftar Pemilih (Coklit) pada Pemilihan 2024. Usai dilantik petugas Pantarlih langsung melakukan tugas pertamanya yaitu mencoklit dengan tokoh masyarakat setempat.
Slawi, 21 Juni 2024 Bawaslu Kab Tegal mengadakan kegiatan Rapat Persiapan Pencocokan & Penelitian (Coklit) pada Pemilihan Serentah Tahun 2024 di kantor Bawaslu Kab.Tegal. Rapat ini dihadiri oleh Anggota Panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas.