Lompat ke isi utama
Berita
Bawaslu Kabupaten Tegal Sosialisasikan Pemahaman tentang Peserta Pemilu dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
humas
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi publik terkait tahapan serta mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Bawaslu Kabupaten Tegal Sosialisasikan Perbedaan Mediasi dan Adjudikasi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu
humas
Tegal – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal terus melakukan langkah-langkah edukatif dalam meningkatkan pemahaman masyarakat dan peserta pemilu terkait mekanisme penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Mengenal Ragam Alat Bukti Dalam Sengketa Peserta Pemilu Dengan Penyelenggara Pemilu
humas
Slawi - Salah satu kewenangan Bawaslu dalam menegakkan keadilan pemilu adalah menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Ketika penyelesaian sengketa melalui mediasi tidak mencapai kesepakatan, proses akan dilanjutkan ke tahap adjudikasi.
Objek Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu: Perlindungan Hak Peserta Pemilu
humas
Slawi — Bawaslu menjelaskan bahwa objek penyelesaian sengketa proses pemilu berkaitan dengan hak calon peserta pemilu dan/atau peserta pemilu yang dirugikan secara langsung akibat tindakan atau keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Dua Jenis Subjek dalam Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu
humas
Slawi — Bawaslu menjelaskan bahwa subjek dalam penyelesaian sengketa proses pemilu terbagi menjadi dua jenis, yaitu Penyelesaian Sengketa Antar Peserta (PSAP) dan Penyelesaian Sengketa Antara Peserta dengan Penyelenggara Pemilu (PSPP).