Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal kembali mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam demokrasi melalui publikasi edukatif bertajuk “Setiap Suara Berarti”.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Pleno pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Tegal.
Tegal - Menyampaikan pendapat merupakan salah satu hak fundamental dalam kehidupan demokrasi. Setiap individu memiliki ruang untuk berbicara, mengemukakan gagasan, serta memberikan kritik terhadap berbagai kebijakan maupun fenomena sosial.