Lompat ke isi utama

Berita

Waspada Politik Uang Digital! Bawaslu Tegal Kupas Modus Baru Kampanye Era Digital dalam Literasi Pojok Pengawasan Vol. 15

Waspada Politik Uang Digital! Bawaslu Tegal Kupas Modus Baru Kampanye Era Digital dalam Literasi Pojok Pengawasan Vol. 15

Waspada Politik Uang Digital! Bawaslu Tegal Kupas Modus Baru Kampanye Era Digital dalam Literasi Pojok Pengawasan Vol. 15

Slawi, 22 Juni 2026 – Perkembangan teknologi digital menghadirkan tantangan baru dalam pengawasan tahapan kampanye Pemilu. Menyadari hal tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 15 bertema “Isu-Isu Krusial dalam Identifikasi Kerawanan Tahapan Kampanye” yang diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Senin (22/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan penyegaran pengetahuan bagi jajaran pengawas pemilu dalam menghadapi berbagai potensi kerawanan yang berkembang pada tahapan kampanye, khususnya di era digital yang terus mengalami perubahan.

Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Nur Kholiq, hadir sebagai keynote speaker. Sementara itu, kegiatan secara resmi dibuka oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Achmad Husain, dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

Sebagai narasumber utama, Muhammad Khadafi, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, memaparkan berbagai isu krusial yang berpotensi muncul dalam tahapan kampanye Pemilu. Ia mengajak peserta untuk kembali mengidentifikasi titik-titik rawan yang selama ini menjadi perhatian pengawas pemilu sekaligus memahami pola-pola baru yang muncul seiring perkembangan teknologi.

uuuttt

Salah satu materi yang mendapat perhatian peserta adalah perubahan modus praktik politik uang. Jika sebelumnya praktik tersebut identik dengan pembagian uang tunai atau yang dikenal sebagai serangan fajar, kini pola pelanggaran mulai bergeser ke bentuk yang lebih modern seperti transfer saldo dompet digital (e-wallet), uang elektronik, pengisian kuota internet, hingga voucher gim daring.

Menurut Khadafi, transformasi modus politik uang tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pengawas pemilu karena lebih sulit dideteksi dan dilacak dibandingkan metode konvensional. Meski demikian, praktik tersebut tetap berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan Pemilu.

Selain politik uang digital, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait penyalahgunaan media sosial, penyebaran disinformasi, serta berbagai bentuk pelanggaran kampanye yang memanfaatkan ruang digital. Materi ini dinilai penting mengingat tingginya penggunaan platform digital dalam aktivitas politik dan komunikasi publik.

Ketua dan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal menilai kegiatan literasi ini menjadi sarana strategis untuk memperkuat kemampuan analisis pengawas dalam mendeteksi potensi kerawanan sejak dini. Dengan pemahaman yang lebih baik terhadap tren dan modus pelanggaran terbaru, pengawasan Pemilu dapat dilakukan secara lebih adaptif dan efektif.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas Pemilu sekaligus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi.

“Pengawasan yang efektif harus mampu mengikuti perkembangan zaman. Ketika modus pelanggaran berubah ke ruang digital, maka kapasitas pengawas juga harus terus ditingkatkan agar mampu mengantisipasi berbagai potensi kerawanan secara tepat dan profesional,” demikian semangat yang diusung dalam kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Vol. 15.

Dengan pengawasan yang adaptif dan partisipasi masyarakat yang aktif, diharapkan Pemilu mendatang dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.