Bawaslu Kabupaten Tegal Ajak Mahasiswa Menjadi Agen Perubahan Demokrasi
|
Bawaslu Kabupaten Tegal terus berupaya memperkuat kesadaran demokrasi dan partisipasi masyarakat melalui berbagai kegiatan pendidikan politik. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Universitas Bhamada Slawi yang dilaksanakan pada Senin (15/6/2026) di Aula Universitas Bhamada Slawi, Kabupaten Tegal.
Kegiatan yang mengusung tema “Peran Generasi Muda dalam Memperkuat Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif” tersebut menghadirkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Tegal, Dedi Kusdiyanto, S.T., sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh mahasiswa dan mahasiswi Universitas Bhamada Slawi yang antusias mengikuti jalannya diskusi.
Dalam pemaparannya, Dedi mengajak peserta untuk melihat keterkaitan antara kehidupan sehari-hari dengan proses politik dan demokrasi. Ia menjelaskan bahwa masyarakat sering kali cepat bereaksi terhadap persoalan yang dirasakan secara langsung, namun cenderung kurang peduli terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan demokrasi karena menganggap politik sebagai sesuatu yang jauh dari kehidupan mereka.
Padahal, menurut Dedi, hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat dipengaruhi oleh kebijakan politik dan keputusan pemerintah. Mulai dari pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan publik merupakan hasil dari proses politik yang berlangsung dalam sistem demokrasi.
“Politik bukan sesuatu yang jauh dari kehidupan masyarakat. Setiap kebijakan yang kita rasakan dalam kehidupan sehari-hari merupakan hasil dari proses politik. Karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, perlu memiliki kesadaran untuk ikut mengawal jalannya demokrasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Dengan demikian, demokrasi merupakan sistem yang menempatkan rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi. Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan (agent of change) dan agen kontrol sosial (agent of social control) yang bertanggung jawab mengawal jalannya pemerintahan dan demokrasi.
Pada kesempatan tersebut, Dedi juga memaparkan tantangan yang dihadapi generasi muda di era digital. Menurutnya, bonus demografi yang sedang dialami Indonesia, termasuk Kabupaten Tegal, merupakan peluang besar bagi pembangunan bangsa apabila generasi muda mampu mengembangkan kapasitas dan kompetensinya secara optimal. Namun, kondisi tersebut juga dapat menjadi tantangan apabila tidak diimbangi dengan pendidikan, lingkungan sosial yang sehat, serta kemampuan berpikir kritis.
Selain itu, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan berbagai kemudahan sekaligus tantangan baru. Dedi menjelaskan fenomena bubble trap yang dapat membuat seseorang hanya menerima informasi yang sejalan dengan pandangannya sehingga berpotensi mengurangi objektivitas dalam melihat suatu persoalan.
Untuk itu, mahasiswa didorong untuk membangun kesadaran kritis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital. Mengutip pemikiran Paulo Freire, Dedi menjelaskan bahwa kesadaran kritis merupakan kemampuan memahami akar persoalan secara mendalam sehingga seseorang mampu berkontribusi dalam mendorong perubahan sosial yang lebih baik.
Selain membahas demokrasi dan generasi muda, Dedi juga mengenalkan lembaga penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Ia menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing lembaga, termasuk peran Bawaslu dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Berbagai isu yang kerap muncul dalam penyelenggaraan pemilu turut menjadi materi diskusi, di antaranya praktik politik uang, penyebaran hoaks, kampanye hitam, pelanggaran kampanye, serta netralitas aparatur negara. Melalui dialog yang berlangsung interaktif, mahasiswa diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan pertanyaan terkait berbagai persoalan demokrasi yang berkembang di masyarakat.
Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama diskusi. Mahasiswa tidak hanya membahas konsep demokrasi dan partisipasi publik, tetapi juga menyoroti praktik politik uang serta efektivitas kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari peserta. Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kegiatan konsolidasi demokrasi seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi politik bagi generasi muda sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diharapkan semakin memahami pentingnya demokrasi, memiliki kesadaran kritis terhadap berbagai persoalan sosial dan politik, serta mampu mengambil peran aktif dalam menjaga demokrasi yang partisipatif, substantif, dan berintegritas.