Lompat ke isi utama

Berita

UJI PETIK SATU LANGKAH DALAM KAWAL HAK PILIH WARGA

Panwaslucam Dukuhwaru lakukan pengawasan Coklit, Kamis 11 Juli 2024.

Panwaslucam Dukuhwaru lakukan pengawasan Coklit, Kamis 11 Juli 2024.

DUKUHWARU - Panwascam Kecamatan Dukuhwaru malaksanakan patroli kawal hak pilih dengan uji petik, Kamis 11 Juli 2024. Setiap hari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) mengambil sampling, minimal sebanyak 10 kartu keluarga (KK).Uji petik adalah kegiatan dari patroli kawal hak pilih. Setiap jajaran pengawas pemilihan harus terjun ke masyarakat langsung untuk melihat bagaimana kinerja dari Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dalam melaksanakan coklit.

Yaitu, apakah mereka sudah sesuai prosedur yang telah ditetapkan KPU atau belum. Pengecekan meliputi, kesesuaian prosedur dan mekanisme yang dilakukan oleh Pantarlih, apakah Pantarlih dalam mencocokkan data DP4 itu sudah sesuai atau belum dengan data yang ada di dokumen kependudukan. Misalnya KK, KTP, maupun IKD. Setiap jajaran pengawas pemilihan juga harus menanyakan terkait dengan pemilih yang memenuhi syarat yang ada di KK tersebut. Apakah semuanya sudah terdaftar atau belum. Jumlah pemilihnya ada berapa, ada disabilitas atau tidak,tidak lupa pula ditanyakan  pemilih yang tidak memenuhi syarat. Seperti sudah meninggal atau alih status. Contohnya dari TNI/Polri ke sipil atau sebaliknya. Setelah tim pengawas menanyakan hal tersebut, mereka mengecek di stiker yang ditempel sudah sesuai atau belum.

Secara umum kinerja dari Pantarlih, bahwa dalam pengecekan di lapangan hampir seluruhnya sudah sesuai dengan prosedur. Namun dari hasil uji petik masih ada beberapa hal yang memang masih ditemukan. Salah satunya stiker yang belum ditempel padahal sudah dicoklit, warga yang tidak terdapat di DP4 dan belum tercoklit, warga yng sudah dicoklit tetapi ketika ditanyakan bukti sudah dicoklit halamannya masih kosong.

Oleh karena itu kami menghimbau PKD yang pada saat uji petik untuk memberikan Saran Perbaikan baik kepada Pantarlih juga kepada PPS Desa jika perlu. Untuk warga yang bersangkutan kami beri himbauan agar setiker yang sudah di berikan pantarlih untuk di pasang.

Pantarlih sendiri tidak luput dari pengawasan kami, dalam menjalankan tugasnya  harus mematuhi  prosedur yang berlaku. Di lapangan, petugas Pantarlih harus membawa seragam, topi, dan identitas.Jika ada pantarlih yang tidak mematuhi SOP, PKD jangan segan untuk memberi saran perbaikan , baik lisan maupun terulis.

Penulis : Panwaslucam Dukuhwaru.