Tingkatkan Akuntabilitas dan Penguatan Kelembagaan, Bawaslu Kab. Tegal Ikuti Rakor Pengelolaan Aplikasi CERMAT Bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah
|
Slawi – Guna memperkuat ketaatan tata kelola organisasi serta mendorong keterbukaan informasi publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan melalui Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Aplikasi CERMAT (Cermin Monitoring dan Akuntabilitas Tugas). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah ini berlangsung secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Senin (14/9/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi tingkat provinsi tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, S.AP., M.H. Dalam pengarahannya, beliau menyampaikan bahwa integrasi teknologi dalam sistem kerja pengawasan merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh kinerja jajaran terukur secara presisi. Transparansi dan akuntabilitas internal menjadi pondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sekaligus Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Muhammad Rofiuddin, menekankan pentingnya pengoptimalan aplikasi CERMAT oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Menurutnya, aplikasi CERMAT bukan sekadar instrumen pelaporan administratif biasa, melainkan media monitoring real-time yang mencerminkan kedisiplinan, efisiensi, dan tanggung jawab kerja seluruh personel pengawasan di lapangan maupun di tingkat sekretariat.
Keikutsertaan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal dalam rakor ini menjadi komitmen nyata untuk terus menyelaraskan kapasitas SDM dan kelembagaan daerah dengan standar operasional yang ditetapkan tingkat provinsi. Dengan berjalannya pemonitoran tugas yang terstruktur melalui aplikasi CERMAT, Bawaslu Kabupaten Tegal optimistis dapat meningkatkan kualitas pengawasan serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi yang bersih dan berkualitas.