Sumpah Pemuda di Era Digital: Saatnya Pemuda Jaga Persatuan, Bukan Sebarkan Kebencian
|
Slawi – Peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi momentum penting untuk mengingatkan kembali peran generasi muda dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Di tengah perkembangan teknologi dan derasnya arus informasi, pemuda memiliki tanggung jawab besar untuk menciptakan ruang digital yang sehat, positif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan.
Semangat Sumpah Pemuda yang lahir pada 28 Oktober 1928 tidak hanya menjadi catatan sejarah, tetapi juga harus terus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam aktivitas di media sosial. Ruang digital saat ini menjadi tempat bertemunya berbagai pendapat, gagasan, serta pilihan yang mencerminkan keberagaman masyarakat Indonesia.
Pemuda diharapkan mampu menjadikan media sosial sebagai sarana bertukar pikiran, memperluas wawasan, dan membangun komunikasi yang sehat. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus disikapi dengan saling menghormati, bukan justru menjadi alasan untuk menyebarkan kebencian, provokasi, maupun informasi yang belum terverifikasi.
Dalam konteks demokrasi dan kepemiluan, generasi muda juga memiliki peran strategis dalam menjaga ruang digital dari hoaks, ujaran kebencian, serta konten yang berpotensi memecah belah masyarakat. Sikap kritis dan bijak dalam menerima maupun membagikan informasi menjadi salah satu bentuk nyata partisipasi dalam menjaga kualitas demokrasi.
Melalui momentum Hari Sumpah Pemuda, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh generasi muda untuk terus merawat persatuan, memperkuat semangat kebangsaan, serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Sebab, menjaga persatuan bukan hanya tugas generasi terdahulu, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
Pemuda Jaga Persatuan di Ruang Digital. Berbeda Pendapat Boleh, Saling Menghormati Harus!