Publikasi Kinerja Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal Tahun 2025
|
Sepanjang Tahun 2025, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Tegal melaksanakan berbagai program dan kegiatan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan, penegakan hukum pemilu, serta peningkatan pemahaman publik terhadap tugas dan fungsi Bawaslu. Kegiatan yang dilaksanakan meliputi sosialisasi, rapat dan kajian hukum, serta pengawasan berkelanjutan terhadap tahapan pemilu dan pemilihan.
Dalam aspek *sosialisasi*, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa aktif melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media daring berupa podcast dan video edukasi. Sepanjang tahun 2025, telah dilaksanakan tujuh kegiatan sosialisasi yang membahas antara lain publikasi kinerja penyelesaian sengketa Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, peran Bawaslu pada tahapan pencalonan DPRD, sosialisasi PSU, hingga pentingnya Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Kegiatan ini disebarluaskan melalui berbagai platform media sosial seperti Instagram, TikTok, Facebook, Threads, X dan YouTube guna menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain itu, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa juga melaksanakan *rapat dan kajian hukum* bersama jajaran internal Bawaslu Kabupaten Tegal. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak sepuluh kegiatan rapat dan diskusi hukum yang berfokus pada peningkatan kapasitas, pembahasan produk hukum, serta penyusunan daftar inventarisasi masalah terhadap berbagai peraturan perundang-undangan kepemiluan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kesiapan kelembagaan dalam menghadapi dinamika hukum pemilu dan pemilihan.
Pada bidang *pengawasan*, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa turut melakukan pengawasan pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan KPU Kabupaten Tegal, penyampaian imbauan tertulis, serta pencermatan terhadap proses pemutakhiran dan verifikasi data partai politik guna memastikan kesesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui publikasi kinerja ini, Bawaslu Kabupaten Tegal khususnya Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tegal.