Perkuat Koordinasi Internal, Bawaslu Kabupaten Tegal Matangkan Sejumlah Agenda Strategis Pekan Ini
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar rapat internal pada Senin, 19 Januari 2026. Rapat yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tegal ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., serta diikuti oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai sekretariat. Rapat internal tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap agenda kegiatan yang telah dijadwalkan pada pekan berjalan. Dalam pembahasan rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa terdapat sejumlah kegiatan penting yang perlu menjadi perhatian bersama agar dapat dipersiapkan dan dilaksanakan secara optimal.
Beberapa agenda kegiatan yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain kegiatan Peningkatan Kapasitas Tata Cara Pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKPN/LHKASN). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal terhadap kewajiban pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari upaya penguatan integritas dan akuntabilitas kelembagaan. Selain itu, rapat juga membahas pelaksanaan Diskusi Hukum Selasa Menyapa Edisi ke-16 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan pemahaman hukum serta peningkatan kapasitas jajaran pengawas pemilu melalui forum diskusi yang konstruktif dan berkelanjutan.
Dalam rapat tersebut turut disampaikan terkait rencana kegiatan studi banding pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Namun demikian, disampaikan bahwa kegiatan tersebut mengalami penyesuaian jadwal dan akan dilaksanakan pada waktu berikutnya karena adanya kendala teknis, sehingga pelaksanaannya tidak dapat dilakukan pada pekan ini sebagaimana rencana awal. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menekankan pentingnya koordinasi dan kesiapan seluruh jajaran dalam menghadapi setiap agenda kegiatan. Ia juga mengingatkan agar setiap penyesuaian jadwal tetap diikuti dengan perencanaan yang matang sehingga pelaksanaan kegiatan ke depan dapat berjalan efektif dan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Melalui rapat internal ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus menjaga sinergi dan komunikasi internal sebagai bagian dari upaya penguatan kinerja kelembagaan serta peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu.