Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Jateng dan 35 Kabupaten/Kota Tandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Jateng dan 35 Kabupaten/Kota Tandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, Bawaslu Jateng dan 35 Kabupaten/Kota Tandatangani Indikator Kinerja Utama (IKU) 2026

Slawi, 11 Agustus 2026 — Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Bawaslu Kabupaten Tegal, melaksanakan Penandatanganan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas dan pencapaian kinerja kelembagaan pengawasan Pemilu. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB di Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang.

Penandatanganan IKU 2026 ini menjadi momentum penting dalam menyelaraskan target dan indikator kinerja antara Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Melalui IKU, setiap satuan kerja memiliki arah dan ukuran kinerja yang lebih jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Menjadi Instrumen Penguatan Kinerja

IKU merupakan salah satu instrumen penting dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan Bawaslu berjalan sesuai dengan sasaran strategis yang telah ditetapkan. Indikator tersebut menjadi tolok ukur dalam menilai keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, termasuk dalam aspek pencegahan, pengawasan partisipatif, penanganan pelanggaran, hubungan kelembagaan, serta penguatan kapasitas organisasi.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tegal, penandatanganan IKU 2026 menjadi bagian dari komitmen untuk menerjemahkan sasaran kinerja kelembagaan ke dalam pelaksanaan program yang konkret dan memberikan dampak terhadap kualitas pengawasan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen untuk mendukung pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan serta memastikan pelaksanaan program berjalan secara efektif, terukur, dan akuntabel.

Selaraskan Kinerja hingga Tingkat Kabupaten/Kota

Penandatanganan IKU tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi juga menjadi pijakan bersama untuk membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Keselarasan indikator antara Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan mampu memperkuat koordinasi serta memastikan setiap program memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan organisasi.

Dengan adanya IKU yang terukur, pelaksanaan kinerja di tingkat Kabupaten/Kota dapat dievaluasi secara lebih objektif. Hal ini sekaligus mendorong setiap jajaran untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi kinerja.

Bawaslu Kabupaten Tegal Siap Kawal Target Kinerja 2026

Bawaslu Kabupaten Tegal memandang IKU 2026 sebagai instrumen strategis untuk memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan kepada masyarakat.

Komitmen tersebut sejalan dengan semangat Bawaslu untuk terus membangun lembaga pengawasan yang profesional, akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Melalui penandatanganan IKU 2026, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah bersama 35 Bawaslu Kabupaten/Kota meneguhkan komitmen untuk bergerak dengan target yang jelas dan kinerja yang terukur.

“IKU bukan sekadar dokumen kinerja, tetapi menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap program dan kegiatan memberikan hasil nyata bagi penguatan pengawasan dan demokrasi.”