Pengawasan Melekat Verifikasi Faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Oleh Pawaslucam Pangkah
|
Pada Hari Kamis (01/12/2022) Panwaslucam Pangkah telah melakukan pengawasan Verifikasi Faktual perbaikan keanggotaan Partai Poltik Peseta Pemilu 2024. Verfak tersebut tersebar di 21 Desa yang ada di Kecamatan Pangkah dengan jumlah anggota yang dilakukan Verfak sebanyak 107 orang, “ terang Ketua Panwaslucam Pangkah Tri Artin Mulyani, S.H
Adapun terkait jumlah parpol yang dilakukan Verfak hanya sejumlah 7 parpol terdiri dari Partai Hanura, Partai buruh, Partai garuda, PSI, partai ummat, Partai kebangkitan nusantara, dan Perindo. Dari fakta yag ada di lapangan, sebagian besar orang yang telah dilakukan Verfak tidak menyatakan keanggotaannya sebagai anggota parpol. Bahkan ada satu orang yang ada di Desa Pangkah diberikan Foto copy KTA secara mendadak di hari yang sama saat Verfak dilakukan.
Secara tegas Tri Artin Mulyani menjelaskan bahwa pengawasan Verfak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran. Panwaslucam Pangkah mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verfak untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 dan turunannya. “ pungkasnya.
Verifikasi factual perbaikan keanggotaan Parpol peserta pemilu tahu 2024 dilakukan dengan cara petugas tim verfak KPU Kabupaten Tegal mendatangi rumah – rumah orang yang terdata sebagai anggota parpol untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data yang diinput kedalam sipol dengan identitas anggota pada KTA dan KTP El atau KK.
Kontributor : Panwaslucam Pangkah