Lompat ke isi utama

Berita

PATROLI KAWAL HAK PILIH DI DESA PROCOT

PATROLI KAWAL HAK PILIH DI DESA PROCOT

Slawi - Selasa, 28 Maret 2023 Bawaslu Kabupaten Tegal dalam hal ini Koordinator divisi SDM, Organisasi dan Diklat Istibsaroh, S.E didampingi staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal, Pengawas Pemilu Kecamatan Slawi dan PKD Procot dan sekitar Desa Procot serta dibarengi pula oleh salah satu Pantarlih Desa Procot.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengawal hak pilih warga, melalui kegiatan kawal Hakpilih yang rutin dilakukan dua kali dalam seminggu oleh Bawaslu Kabupaten Tegal atas instruksi dari Bawaslu RI.

Dari kegiatan yang di laksanakan bertepatan dengan bulan Ramadhan ini,  tim kawal hak pilih yang dikoordinir oleh Istibaroh, S.E mendatangi rumah warga di Desa Procot Kecamatan Slawi yang terdapat pemilih rentan. Adapun Pemilih rentan dalam hal ini adalah pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memberikan hak suaranya di Pemilu 2024 namun berpotensi terabaikan hak suaranya seperti pemilih disabilitas dan pemilih pemula.

Dari Kegiatan tersebut, tim kawal hak pilih mendatangi rumah pemilih yang disabilitas dan pemilih pemula (umur memenuhi syarat memberikan hak suara di Pemilu 2024) didapati hasil pantarlih di TPS pemilih tersebut telah mendata warga disabilitas serta pemilih pemula dan menempel stiker sesuai dengan data real yang ada.

Dari kegiatan ini, Bawaslu memastikan pemilih rentan serta pemilih pemula telah terdata oleh Pantarlih. Dan juga Bawaslu Kabupaten Tegal mensosialisasikan kepada warga terkait kesadaran status hak suaranya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.