Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM DAN PKD SEKECAMATAN ADIWERNA LAKSANAKAN GIAT PENGAWASAN DALAM TAHAPAN PENCOCOKAN DAN PENELITIAN DATA PEMILIH UNTUK PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Adiwerna Beserta PKD se-kecamatan Adiwerna melaksanakan Giat Pengawasan Tahapan Pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (24/06/2024).

Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Adiwerna Beserta PKD se-kecamatan Adiwerna melaksanakan Giat Pengawasan Tahapan Pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (24/06/2024).

Adiwerna - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Adiwerna Beserta PKD se-kecamatan Adiwerna melaksanakan Giat Pengawasan Tahapan Pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Serentak Tahun 2024, Senin (24/06/2024).

Dalam Kegiatan ini Imam Rosyadi Anggota Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Mengawal Tahapan pemutakhiran data pemilih yang dilaksanakan dengan cara pencocokkan dan penelitian (coklit) oleh pantarlih. Dalam hal ini pengawalan pertama dilakukan pada desa Penarukan. Selanjutnya kegiatan ini  berlangsung dari tanggal 24 Juni  sampai tanggal 25 juli 2024. Adapun tahapannya yang dicocokkan dan diteliti pantarlih adalah kesesuaian data antara Formulir Model A-Daftar Pemilih dengan identitas pada KTP-el / Kartu Keluarga / IKD. Apabila data yang disandingkan cocok dan memenuhi syarat maka pantarlih akan memberi tanda centang sedangkan apabila ditemukan data yang Tidak memenuhi Syarat maka pantarlih akan mencoret data pemilih tersebut dalam Formulir A-Daftar Pemilih dan memberikan keterangan alasan TMS. Selanjutnya Apabila terdapat kekeliruan pada Formulir A-Daftar Pemilih maka pantarlih melakukan perbaikan berdasarkan bukti dokumen KTP-el / Kartu Keluarga / IKD Pemilih dan bukti informasi lainnya.

Pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pemilihan serentak 2024 oleh pantarlih di masing-masing desa dilakukan secara melekat oleh Badan Pengawas Pemilu sampai jajarannya di Tingkat  Desa (PKD / Pengawas Kelurahan Desa). Dalam Pengawasannya PKD Mendatangi rumah-rumah warga membersamai pantarlih memastikan Pantarlih Melaksanakan Tugasnya dengan Benar dan Memastikan seluruh datanya akurat sehingga data-data yang dihasilkan sesuai dengan fakta yang ada dilapangan.

Dalam pengawasannya PKD  dibekali Alat Kerja Pengawasan (AKP) , catatan, serta pelaksanaan uji petik disetiap harinya sejumlah 10 Kartu Keluarga secara sampling untuk memastikan seluruh warga terkawal hak pilihnya.

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu  dan jajarannya dilaksanakan untuk mencegah adanya kesalahan dalam penyususnan data pemilih serta menghindari sengketa data pemilih.

Penulis & Foto : Panwaslucam Adiwerna.