Lompat ke isi utama

Berita

Mobil Tim Panwaslu Ditabrak Saat Penertiban APK

Mobil Tim Panwaslu Ditabrak Saat Penertiban APK

SLAWI - Mobil rombongan tim penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Panwaslu Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal ditabrak truk saat melakukan penertiban spanduk dan baliho di Jalan Pantura wilayah Desa Maribaya, Kecamatan Kramat, Rabu (21/11) sekitar pukul 16.45.

Tiga dari 10 orang yang berada di mobil tersebut, dirawat di RSUD Mitra Siaga Kramat, karena mengalami luka cukup serius.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Ikbal Faizal mengakui saat dikonfirmasi terkait peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kecelakaan terjadi saat tim dari Panwaslu Kecamatan Kramat, Panwaslu Desa (PPD), dan Satpol PP akan melakukan penertiban APK.

Saat sampai di wilayah Maribaya melalui jalan pantura, mobil patroli polisi yang ditumpangi rombongan tim berjumlah 10 orang itu ditabrak oleh sebuah truk dari arah belakang. "Mobil ditabrak dari belakang oleh truk. Penumpangnya langsung terpental ke jalan. Ada yang mengalami luka-luka dan langsung dibawa ke RS Suradadi," ungkapnya.

Menurut Ikbal, terdapat tiga orang yang mengalami luka-luka yang kemudian dirujuk ke RS Mitra Siaga, dan harus menjalani perawatan intensif. Mereka terdiri atas satu anggota Satpol PP, dan dua PPD. Identitas ketiganya yakni Nur Ali Pujiarto anggota PPD Bangungalih, Ristoyo dari PPD Kertayasa, dan Wakhidin (Satpol PP).

"Sampai tadi malam tiga orang masih dirawat inap," ujar Ikbal.

Ikbal menambahkan, penertiban APK yang dilakukan kemarin dilakukan serentak melibatkan sejumlah instansi lainnya, di antaranya Satpol PPdan juga dari kepolisian. (Admin)

 

Sumber : suaramerdeka.com