Mengenal Lebih Dekat Bawaslu Kabupaten Tegal “Sinergi Komisioner dan Sekretariat dalam Mengawal Demokrasi"
|
Sebagai garda terdepan penjaga integritas demokrasi di wilayah Kabupaten Tegal, Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat kelembagaannya. Berkedudukan di Ibu Kota Slawi, lembaga permanen ini menjalankan tugas pengawasan pesta demokrasi dengan klasifikasi Tipe B, sebuah status yang mencerminkan kompleksitas dan luasnya jangkauan pengawasan di wilayah ini (22/01/2026).
Struktur Kepemimpinan yang Solid
Bawaslu Kabupaten Tegal dipimpin oleh lima Anggota Komisioner yang terdiri dari satu orang Ketua dan empat Koordinator Divisi (Kordiv). Struktur ini dirancang untuk memastikan setiap aspek pengawasan terakomodasi dengan baik melalui pembagian divisi sebagai berikut:
Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi
Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa
Kinerja jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal didukung penuh oleh Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal yang dipimpin oleh Kepala Sekretariat (Kasek). Sekretariat bertugas mengoordinasikan dukungan administratif dan teknis operasional, mulai dari perencanaan hingga dukungan substantif dalam penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa.
Dengan sinergi antara kebijakan pimpinan (Komisioner) dan eksekusi teknis-manajerial dari Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tegal berkomitmen memastikan setiap tahapan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Tegal berjalan efektif, efisien, dan sesuai koridor hukum yang berlaku.