Lompat ke isi utama

Berita

Literasi Digital dan Anti Politik Uang Jadi Bekal Pemilih Pemula

Literasi Digital dan Anti Politik Uang Jadi Bekal Pemilih Pemula

Literasi Digital dan Anti Politik Uang Jadi Bekal Pemilih Pemula

Slawi, 22 Juli 2026 – Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., melaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bertajuk "Upaya Penindakan Politik Uang & Urgensi Sosialisasi Bagi Pelajar Sebagai Pemilih Pemula" bersama Kepala dan Wakil Kepala Sekolah MAN 2 Tegal pada Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperkuat pendidikan demokrasi sekaligus membangun sinergi dengan dunia pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya pelajar, terhadap pentingnya pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan pemilu.

Dalam paparannya, Harpendi menyampaikan bahwa praktik politik uang hingga saat ini masih menjadi salah satu tantangan utama dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Fenomena tersebut masih kerap dianggap sebagai sesuatu yang lumrah oleh sebagian masyarakat sehingga diperlukan upaya penindakan yang lebih efektif serta penguatan edukasi kepada masyarakat agar memiliki keberanian untuk menolak praktik politik uang.

Lebih lanjut, Harpendi menjelaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana politik uang dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Bawaslu bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan melakukan pembahasan secara bersama dengan mengkaji terpenuhinya unsur formil dan materiil sebelum suatu perkara dapat diproses sebagai tindak pidana pemilu.

Selain membahas penindakan politik uang, Harpendi juga menekankan pentingnya memberikan pendidikan demokrasi kepada pelajar sebagai pemilih pemula. Menurutnya, generasi muda perlu dibekali pemahaman mengenai demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan pemilu agar mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Harpendi menambahkan bahwa perkembangan teknologi informasi menjadikan media digital sebagai sumber utama informasi bagi generasi muda. Oleh karena itu, literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan demokrasi. Pelajar diharapkan mampu memilah informasi yang benar, menghindari penyebaran hoaks, serta tidak mudah terpengaruh oleh disinformasi maupun kampanye yang menyesatkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal akan terus memperluas program sosialisasi pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan sekolah, pesantren, perguruan tinggi, serta berbagai elemen masyarakat. Selain kegiatan tatap muka, Bawaslu juga memanfaatkan media sosial dan website resmi sebagai sarana edukasi publik guna meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara lembaga pendidikan dan Bawaslu dalam mencetak generasi muda yang berintegritas, melek demokrasi, serta berperan aktif dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.