Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Politik Pemilih Pemula
|
Slawi, 10 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat upaya konsolidasi demokrasi melalui penguatan pendidikan politik dan pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, S.Pd.I., bersama Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Mahardika Bojong, Imam Bustomi, pada Jumat, 10 Juli 2026, bertempat di kediaman Ketua PKBM Mahardika Bojong, Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal dalam membangun demokrasi yang berkualitas melalui sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, khususnya lembaga pendidikan nonformal yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai langkah strategis dibahas untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu sekaligus meningkatkan pemahaman politik bagi pemilih pemula dan kelompok masyarakat marjinal.
Beberapa poin yang menjadi fokus pembahasan meliputi penguatan edukasi politik bagi pemilih pemula, pencegahan praktik politik uang, penyebaran hoaks, serta kampanye hitam. Selain itu, dibahas pula rencana pelaksanaan program "Bawaslu Goes to PKBM" yang akan dikemas melalui pembelajaran interaktif berbasis studi kasus guna meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses demokrasi dan pengawasan pemilu.
Tidak hanya itu, pertemuan juga membahas optimalisasi sistem kerja untuk mendukung efektivitas pengawasan pemilu serta penguatan kelembagaan melalui upaya penyediaan kantor permanen Bawaslu Kabupaten Tegal.
Melalui kegiatan konsolidasi ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kolaborasi dengan PKBM Mahardika dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya demokrasi, memiliki kemampuan mengawasi setiap tahapan pemilu secara partisipatif, serta mampu menjadi agen pendidikan politik di lingkungan masing-masing.
Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Bawaslu Kabupaten Tegal untuk mewujudkan "Pemilih Cerdas, Demokrasi Berkualitas, dan Pengawasan Partisipatif."