Lompat ke isi utama

Berita

Keterlambatan Logistik Verfak di Hari Pertama

Verifikasi faktual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal di hari pertama terkendala oleh keterlambatan logistik (21/6/2024).

Verifikasi faktual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal di hari pertama terkendala oleh keterlambatan logistik (21/6/2024).

Balapulang – Verifikasi faktual (Verfak) dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal di hari pertama terkendala oleh keterlambatan logistik (21/6/2024).

Satu hari sebelum melaksanakan verifikasi vaktual Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Balapulang menggelar bimbingan teknis verifikasi faktual pada hari Kamis 20 Juni 2024 di Pendopo Kecamatan Balapulang. Peserta dalam bimbingan teknis (Bimtek) adalah Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa se Kecamatan Balapulang, Forkompincam dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Balapulang.

“berdasarkan dengan surat dinas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 595 Tahun 2024, Verfak dilaksanakan oleh PPK dan PPS dimulai 21 Juni sampai dengan 4 Juli 2024” kata Andika Divisi Teknis PPK Balapulang dalam penyampaian materi Bimtek. Berdasarkan surat dinas KPU verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni merupakan verifikasi vaktual ke satu.

Diketahui bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal Muhamad Mu’min dan Bima Eka Sakti mendaftar Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) 2024 melalui jalur perseorangan atau independen ke KPU Kabupaten Tegal, pada Minggu (12/5/2024).

Keterlambatan logistik berupa hard file berisikan data atau dokumen by name dukungan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tegal Muhamad Mu’min dan Bima Eka Sakti membuat verifikasi faktual tidak dapat dilaksakan oleh PPK dan PPS pada hari pertama dan kedua.

Atas kejadian tersebut Panwaslu Balapulang memberikan imbauan saran perbaikan kepada PPK untuk melalksanakan verfak sesuai jadwal yang sudah diatur. Verfak baru bisa dilaksanakan oleh PPK dan PPS di hari ke tiga (23/6/2024).

Penulis & Foto : Panwaslucam Balapulang.