Lompat ke isi utama

Berita

Kawal Hak Pilih Kaum Disabilitas, Panwaslu Kecamatan Bojong Lakukan Uji Petik

Panwaslu Kecamatan Bojong Lakukan Uji Petik di Desa Bojong, Kamis 11 Juni 2024.

Panwaslu Kecamatan Bojong Lakukan Uji Petik di Desa Bojong, Kamis 11 Juni 2024.

Bojong-Coklit atau lebih dikenal dengan pencocokan dan penelitian daftar pemilih merupakan tahapan yang krusial dalam Pilkada Serentak 2024. Sebagai upaya untuk memastikan apakah pantarlih sudah melaksanakan tugasnya mencoklit setiap warga yang sudah mempunyai hak pilih, maka jajaran pengawas Pemilu perlu mengadakan uji Petik terhadap Coklit yang sudah dilakukan oleh pantarlih.

Terkait hal ini Jajaran Panwaslu Kecamatan Bojong pada kamis 11 Juni 2024 bersama dengan Pengawas Desa (PKD) desa Bojong  melakukan Uji petik diwilayah Rt 10 Rw 02 desa bojong kepada salah satu warga yang punya keterbatasan fisik (Disabilitas). Hadi Nuryanto Ketua Panwaslu Kecamatan Bojong mengatakan Uji petik ini dilakukan dengan cara mendatangi rumah yang sudah di Coklit oleh pantarlih sebagai Upaya untuk memastikan apakah benar-benar sudah di coklit oleh Pantarlih atau belum, karena tidak mungkin Pengawas yang jumlahnya terbatas harus mengikuti semua Pantarlih dalam melakukan pencoklitan.

Hadi juga menambahkan Uji petik kali ini sengaja dilakukan kepada  salah satu warga yang punya keterbatasan fisik. karena ini untuk memastikan  apakah kaum disabilitas seperti bapak Luruh yang hanya mempunyai satu kaki akibat kecelakaan benar-benar sudah di coklit atau belum.  Ini penting karena terkadang kaum disabilitas ada yang tidak mau untuk di coklit dengan berbagai alasan  atau kadang pantarlihnya yang tidak mau mencoklit karena alasan disabilitas. 

Uji petik yang dilakukan pada malam hari setelah magrib tersebut tiga komisioner panwaslu Kecamatan Bojong beserta PKD Desa bojong memastikan bahwa Bapak Luruh sudah di Coklit. Selain Pengakuan dari bapak Luruh di buktikan juga dengan stiker yang sudah di pasang di Depan Rumahnya.

Penulis : Panwaslucam Bojong.