Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Penetapan Anggota DPRD Terpilih, Dekan FH Berikan Materi Pengawasan

Rapat Pengawasan Penetapan Hasil

Dokumentasi Kegiatan Bawaslu Kabupaten Tegal

SINARPAGINEWS.COM, TEGAL - Kamis (28/3), Bawaslu Kabupaten Tegal menggelar rapat pengawasan penetapan hasil Pemilihan Umum 2024 bertempat di Hotel Permata Slawi Kabupaten Tegal.

Turut hadir dalam kegiatan, perwakilan seluruh Partai Politik yang ada di wilayah Kabupaten Tegal, kejaksaan, kepolisian dan pengadilan serta Dua Narasumber.

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan pentingnya pengawasan penetapan hasil perolehan suara Pemilu 2024, yang telah ditetapkan oleh KPU RI pada 20 Maret 2024 lalu. 

Dr. Achmad Irwan Hamzani selaku narasumber, menyampaikan sejumlah poin penting, dimana pada kesempatan itu pula beliau memberikan materi pengawasan penetapan perolehan kursi dan anggota DPRD terpilih. Dengan merujuk pada pasal 411-430 UU No 7/2021 tentang pemilu dan PKPU No.6 tahun 2024 tentang penetapan paslon terpilih, penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu.
 

Dekan FH UPS ini juga menjelaskan soal penghitungan dan penetapan perolehan kursi anggota DPRD Kabupaten Tegal hingga materi soal titik titik rawan atau potensi gugatan.

Beberapa materi pun juga disampaikan seperti penggantian calon terpilih, calon yang tidak lagi memenuhi syarat hingga calon terpilih tersangka kasus korupsi.

Sementara itu, Adi Purwanto anggota KPU Kabupaten Tegal juga menjadi Narasumber menjelaskan proses penetapan hasil pemilu, termasuk persyaratan untuk penetapan pasangan calon terpilih dan perolehan kursi anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dikatakan bahwa, penetapan perolehan kursi menunggu surat dari KPU RI.
 

Perhatian Terhadap Integritas selama proses penetapan hasil pemilu, KPU Kabupaten Tegal menegaskan bahwa mereka tetap menjunjung tinggi integritas dan mempertimbangkan segala keputusan dengan hati-hati, mengingat dampaknya yang luas.(hid/adv).

Sumber : SINARPAGINEWS