Lompat ke isi utama

Berita

FASILITASI PELATIHAN SAKSI PARPOL/TIM KAMPANYE PESERTA PEMILU 2024 TINGKAT KAB. TEGAL

Dokumentasi Kegiatan

Dokumentasi Kegiatan  Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol/Tim Kampanye Peserta Pemilu 2024 (Selasa s.d Kamis 19-21 Desember 2023)

Bojong – (Selasa s.d Kamis 19-21 Desember 2023) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tegal selenggarakan Fasilitasi Pelatihan Saksi Parpol/Tim Kampanye Peserta Pemilu 2024 dengan mengundang Saksi Parpol peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten , Tim Pemenangan Kampanye Presiden dan Wakil Presiden, Tim Pemenangan Calon Anggota DPD RI tingkat Kabupaten Tegal, Pegiat Pemilu dan Relawan Patroli  Cyber bertempat di hotel Grand Dian Guci.

Pelatihan saksi amanah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu Pasal 351 ayat 8 bahwa pelatihan saksi peserta pemilu dilakukan oleh Bawaslu. Ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi pada pembukaan kegiatan hari Selasa, 19 Desember 2023.

Kegiatan yang dihadiri peserta sebanyak 96 orang ini bejalan dengan lancar dengan adanya pemaparan materi pihak eksternal oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal Dr. Achmad Irwan Hamzani mengenai Pemungutan suara, Penghitungan suara, dan Rekapitulasi suara. Dilanjutkan Simulasi Pemungutan suara, Penghitungan suara, rekapitasi dan SIREKAP oleh Anggota KPU Kota Tegal Divisi Data dan Informasi Akhmad Khaerudin, S.H.

Selain penyajian materi dari narasumber eksternal dari Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tegal juga berkesempatan menyampaikan materi disertai diskusi dengan peserta dengan tema materi sesuai dengan tahapan Pemilu yakni Sri Anjarwati Kordiv Pencegahan, Humas dan Parmas diwakili Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan materi Titik Rawan Pemilu di Tahapan Kampanye, masa tenang dan tahapan pemungutan suara, penghitungan suara dan rekapitulasi. Farid Bani Adam Kordiv SDMOD menyampaikan materi Peran dan Fungsi Pengawas Pemilu  2024 dan Relasinya dengan Saksi Peserta Pemilu, dilanjutkan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Dedi Kusdiyanto mengenai Penanganan Pelanggaran dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Achmad Marzuki menyampaikan materi penyelesaian sengketa.

Acara ditutup Pada hari Kamis, 21 Desember 2023 dengan sebelumnya dilakukan terlebih dahulu pembacaan Ikrar Saksi dan Tim Kampanye Pemilu 2024 Kabupaten Tegal dipimpin oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal dilanjutkan penandatanagan oleh Perwakilan Masing-masing Parpol Peserta Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Tegal, Tim Kampanye Pasangan Presiden dan Wakil Presiden serta saksi/Tim Kampanye dari Calon Anggota DPD RI tingkat Kabupaten Tegal.

Editor : Tim Humas Bawaslu Kab. Tegal