Bersama Santri Mengawal Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Tegal Gelar Konsolidasi Demokrasi Dengan Tokoh Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyah Danawarih
|
Tegal — Dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu partisipatif berbasis masyarakat, telah dilaksanakan kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang menyasar tokoh Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyah Danawarih, bertempat di Desa Danawarih, Kabupaten Tegal, pada Rabu (22/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Farid Bani Adam ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta peran aktif kalangan pesantren, khususnya santri, dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui pendekatan edukatif, para peserta mendapatkan materi Pendidikan Politik dan Demokrasi dalam program Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) “Goes to Pesantren”.
Dalam kegiatan tersebut, peserta dibekali pemahaman terkait regulasi kepemiluan, potensi pelanggaran, serta pentingnya integritas dalam setiap tahapan pemilu. Selain itu, santri didorong untuk berperan sebagai agen pengawas muda yang mampu mengenali dan mencegah praktik politik uang, penyebaran hoaks, serta kampanye hitam, sekaligus berani melaporkan pelanggaran kepada pihak berwenang.
Sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, kegiatan ini juga diiringi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pondok Pesantren Nurul Huda Al Hasyimiyah Danawarih dengan Bawaslu Kabupaten Tegal. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi landasan strategis dalam mengembangkan pengawasan pemilu yang partisipatif dan berkelanjutan berbasis komunitas santri.
Lebih lanjut, santri juga didorong untuk berperan aktif dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memastikan akurasi data pemilih di lingkungan pesantren, termasuk melalui proses pengecekan dan pelaporan apabila terdapat perubahan data.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan kalangan pesantren dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.