Lompat ke isi utama

Berita

Belajar dari Kearifan Lokal Jawa–Papua, Sri Anjarwati Perkuat Wawasan Pengawasan Partisipatif

Belajar dari Kearifan Lokal Jawa–Papua, Sri Anjarwati Perkuat Wawasan Pengawasan Partisipatif

Belajar dari Kearifan Lokal Jawa–Papua, Sri Anjarwati Perkuat Wawasan Pengawasan Partisipatif

Slawi – Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Sri Anjarwati, M.Kom., mengikuti kegiatan Literasi Pojok Pengawasan Volume 22 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Tengah pada Senin (19/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Dialektika Jawa–Papua: Role Model Forum Warga dalam Bingkai Kearifan Lokal” dan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting serta disiarkan melalui kanal YouTube Bawaslu Jawa Tengah.Kegiatan ini menjadi ruang diskusi dan pertukaran gagasan mengenai penguatan pengawasan partisipatif melalui pendekatan kearifan lokal. Forum tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, yaitu Muhammad Amin selaku Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah sebagai pembuka kegiatan, Sosiawan selaku Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Muhazir selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, serta Sumadi selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Sragen.

Melalui tema yang diangkat, kegiatan ini menyoroti pentingnya forum warga sebagai salah satu ruang untuk membangun komunikasi, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mendorong keterlibatan publik dalam pengawasan Pemilu. Pendekatan berbasis kearifan lokal dinilai relevan untuk membangun kedekatan dengan masyarakat, mengingat setiap daerah memiliki karakteristik sosial, budaya, dan kebiasaan yang berbeda. Perbedaan latar belakang budaya antara Jawa dan Papua menjadi bagian dari diskusi untuk melihat bagaimana nilai-nilai lokal dapat dimanfaatkan dalam membangun partisipasi masyarakat. Kearifan lokal tidak hanya menjadi identitas suatu daerah, tetapi juga dapat menjadi pendekatan dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh masyarakat.

Partisipasi Sri Anjarwati dalam kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperluas wawasan dan memperkuat pemahaman mengenai strategi pencegahan serta pengawasan partisipatif. Sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tegal, penguatan kapasitas tersebut relevan dengan upaya mendorong masyarakat agar tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga terlibat aktif dalam menjaga integritas proses demokrasi. Forum warga dapat menjadi sarana untuk membangun kesadaran kolektif, membuka ruang dialog, serta memperkuat hubungan antara Bawaslu dan masyarakat. Melalui komunikasi yang partisipatif, masyarakat diharapkan semakin memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mengawasi jalannya Pemilu, termasuk mengenali potensi pelanggaran dan menyampaikan informasi sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Bagi Bawaslu Kabupaten Tegal, kegiatan literasi pengawasan seperti ini juga menjadi kesempatan untuk memperoleh referensi dan praktik baik dari berbagai daerah. Pengalaman yang dibagikan dalam forum dapat menjadi bahan pembelajaran dalam mengembangkan pendekatan pengawasan partisipatif yang sesuai dengan karakteristik masyarakat Kabupaten Tegal.Melalui keikutsertaan dalam Literasi Pojok Pengawasan Volume 22, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendukung penguatan kapasitas jajaran serta pengembangan strategi pencegahan yang melibatkan masyarakat. Dengan mengedepankan dialog, kolaborasi, dan kearifan lokal, pengawasan partisipatif diharapkan semakin berkembang sebagai bagian dari upaya bersama dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.