Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tidak Bisa Bekerja Sendiri, Masyarakat Diajak Jadi Mata dan Telinga Pengawasan Pemilu

Bawaslu Tidak Bisa Bekerja Sendiri, Masyarakat Diajak Jadi Mata dan Telinga Pengawasan Pemilu

Slawi, 12 September 2026 — Bawaslu Kabupaten Tegal menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia, Sabtu (12/9/2026), bertempat di Kudus Permata Hotel, Slawi.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wahyudin Noor Aly, Anggota Komisi II DPR RI, sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh masyarakat dari tiga kecamatan, yakni Kecamatan Talang, Dukuhwaru, dan Pagerbarang, sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan masyarakat dalam mengawal proses demokrasi.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Anggota Komisi II DPR RI dalam memperkuat pengawasan partisipatif.

“Atas nama Bawaslu Kabupaten Tegal, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Wahyudin Noor Aly, Anggota Komisi II DPR RI, yang telah berkenan hadir dan melaksanakan kegiatan sosialisasi bersama kita,” ujar Harpendi.

Menurutnya, pengawasan pemilu bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Bawaslu. Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kekuatan penting untuk memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip demokrasi.

“Bawaslu memang diberikan amanah untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Namun, kami menyadari bahwa Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri. Oleh karena itu, pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas,” jelasnya.

Harpendi mengajak masyarakat untuk tidak hanya hadir sebagai pemilih ketika hari pemungutan suara, tetapi turut mengambil bagian dalam mengawal seluruh proses demokrasi. Masyarakat dapat berperan dengan memberikan informasi, menyampaikan laporan apabila menemukan dugaan pelanggaran, serta menjaga lingkungan agar tetap kondusif dan bebas dari praktik yang dapat mencederai demokrasi.

“Semakin banyak masyarakat yang terlibat dalam pengawasan, semakin kuat pula upaya kita untuk memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihormati dan dijaga,” tegasnya.

Ia berharap pengetahuan yang diperoleh melalui kegiatan sosialisasi dapat diteruskan kepada keluarga, lingkungan masyarakat, komunitas, dan berbagai kelompok lainnya. Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu serta berani mengambil peran dalam pengawasan partisipatif.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, yang memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi penting karena Bawaslu memiliki keterbatasan dari sisi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

“Dengan jumlah personel yang terbatas, tentu pengawasan pemilu tidak mungkin dilakukan secara optimal apabila hanya mengandalkan Bawaslu. Karena itu, kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan banyak pihak. Pengawasan pemilu harus menjadi gerakan bersama,” ungkap Wahyudi.

Wahyudi menyebut, di Jawa Tengah pengawasan partisipatif terus diperkuat melalui berbagai program. Lebih dari 6.000 kader pengawasan partisipatif dari kalangan Pramuka telah dilibatkan. Selain itu, Bawaslu juga membangun berbagai mitra pengawasan, termasuk melalui pembentukan Desa Anti Politik Uang dan Desa Pengawasan, dengan melibatkan masyarakat di sekitar 437 desa.

Ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak selalu harus dilakukan melalui kegiatan yang kompleks. Kepedulian terhadap hal-hal sederhana di lingkungan sekitar juga merupakan bagian dari pengawasan.

“Pengawasan partisipatif itu pada dasarnya adalah kepedulian masyarakat terhadap proses demokrasi,” jelasnya. Salah satu bentuknya adalah ketika masyarakat mengecek daftar pemilih dan menemukan adanya persoalan pada data pemilih, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang tersedia.

Dengan jumlah pemilih di Jawa Tengah yang mencapai sekitar 29 juta orang, sementara jajaran Bawaslu kabupaten/kota terdiri dari 167 anggota, Wahyudi menilai keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting dalam memperluas jangkauan pengawasan.

Dalam pemaparannya, Wahyudin Noor Aly juga mengajak masyarakat untuk terus mengawal penyelenggaraan pemilu. Menurutnya, anggapan bahwa pemilu yang telah berjalan baik tidak lagi membutuhkan pengawasan merupakan hal yang perlu diluruskan. Pengawasan tetap diperlukan sepanjang proses pemilu berlangsung.

“Partisipasi masyarakat tidak harus dibayar. Partisipasi lahir dari kesadaran bahwa pemilu merupakan kepentingan kita bersama,” ujarnya.

Wahyudin juga mengajak masyarakat mempersiapkan penyelenggaraan Pemilu 2029 agar dapat berjalan aman, jujur, adil, dan demokratis. Ia menekankan pentingnya masyarakat memahami perkembangan aturan, tahapan pemilu, serta kewenangan masing-masing pihak yang terlibat dalam proses demokrasi.

Lebih lanjut, Wahyudin mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan politik uang sebagai dasar dalam menentukan pilihan. Menurutnya, pengalaman Pemilu 2024 harus menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat semakin kritis dalam menentukan calon yang memiliki kemampuan, integritas, pemikiran, dan kepedulian terhadap rakyat.

Ia juga menekankan pentingnya masyarakat mengevaluasi kinerja wakil rakyat selama masa jabatan.

“Jangan sampai Rp100 ribu kita tukarkan dengan masa depan lima tahun,” tegasnya.

Dalam konteks pengawasan, Wahyudin mengajak masyarakat untuk tidak diam ketika menemukan dugaan pelanggaran atau kecurangan pemilu. Masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada Bawaslu melalui mekanisme yang tersedia.

“Masyarakat adalah mata dan telinga dalam pengawasan. Ketika masyarakat melihat sesuatu yang tidak sesuai aturan, jangan diam,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan partisipatif semakin kuat. Pengawasan bukan hanya tugas penyelenggara, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.

Bawaslu mengawasi, masyarakat berpartisipasi, dan seluruh pemangku kepentingan bersama-sama menjaga demokrasi agar berlangsung jujur, adil, transparan, dan berintegritas.