Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Selenggarakan Rapat Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad Hoc

Bawaslu Selenggarakan Rapat Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad Hoc

Slawi – (Selasa, 31/10/2023) Badan Pengawas Pemilihan Umum selenggarakan Rapat Pembinaan Kode Etik Pengawas Ad Hoc dengan mengundang Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tegal serta Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, S.Sos.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal yang diwakili Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati, M.Kom, menyampaikan tegas kepada Ketua Panwaslucam untuk jangan main-main dengan kode etik. Kode etik adalah aturan yang harus ditegakkan dan dipedomani karena itu integritas kita sebagai Pengawas Pemilu. Dilanjutkan pengarahan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Dedi Kusdiyanto, S.T. 
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Farid Bani Adam, S.Pd.I mengenai Kode Etik dan Pedoman Penyelenggara Pemilu.