Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Sosialisasi Kepemiluan di SLB Manunggal Slawi
|
Slawi, 30 Juli 2026 – Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas demokrasi melalui pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif (Soswatif) bersama Sekolah Luar Biasa (SLB) Manunggal Slawi, Kabupaten Tegal, pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperluas edukasi kepemiluan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk peserta didik penyandang disabilitas, sekaligus memperkuat budaya pengawasan partisipatif sejak dini.
Kegiatan dibuka dengan sambutan Kepala SLB Manunggal Slawi yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memberikan pendidikan demokrasi kepada para siswa. Pihak sekolah berharap kegiatan tersebut mampu menambah wawasan peserta didik mengenai kepemiluan serta menumbuhkan kepedulian terhadap pentingnya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kegiatan Soswatif merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu dalam memberikan edukasi dan sosialisasi kepemiluan kepada masyarakat. Menurutnya, demokrasi yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat memiliki pemahaman yang baik mengenai hak, kewajiban, serta peran aktif dalam mengawal setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.
Ia juga menjelaskan bahwa Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, sedangkan pemilihan kepala daerah dilaksanakan melalui Pilkada. Oleh karena itu, pemahaman mengenai demokrasi dan kepemiluan perlu ditanamkan sejak dini kepada generasi muda sebagai calon pemilih pada masa mendatang.
Pada sesi materi, Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal Hj. Sri Anjarwati menyampaikan pentingnya pengawasan partisipatif dalam mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya diwujudkan melalui pemberian suara pada hari pemungutan suara, tetapi juga melalui keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal seluruh proses penyelenggaraan Pemilu.
Peserta diberikan pemahaman mengenai tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab mengawasi seluruh tahapan Pemilu, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran, serta menyelesaikan sengketa proses Pemilu. Selain itu, dijelaskan pula struktur kelembagaan Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), sehingga peserta memperoleh gambaran utuh mengenai sistem pengawasan Pemilu di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga memperoleh edukasi mengenai konsep pengawasan partisipatif sebagai bentuk kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat. Para siswa diajak menjadi bagian dari pengawasan dengan berperan sebagai "mata dan telinga" Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat serta mencegah terjadinya pelanggaran Pemilu.
Materi turut mengulas berbagai bentuk pelanggaran yang perlu diwaspadai, seperti politik uang, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, isu SARA, kampanye di tempat yang dilarang, hingga pelanggaran netralitas ASN, TNI/Polri, dan penyelenggara Pemilu. Selain itu, peserta diberikan pemahaman mengenai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran Pemilu kepada Bawaslu, baik secara langsung maupun melalui media resmi, dengan jaminan perlindungan terhadap identitas pelapor sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut kegiatan, Bawaslu Kabupaten Tegal mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen pengawasan partisipatif dengan membiasakan sikap mengawasi, mencegah, dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran Pemilu. Penanaman nilai-nilai demokrasi di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan generasi yang berintegritas serta memiliki kepedulian terhadap terwujudnya Pemilu yang jujur, adil, demokratis, dan berintegritas.
Melalui kegiatan Soswatif ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan pendidikan pengawasan kepemiluan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali. Dengan semangat inklusivitas dan kolaborasi, Bawaslu berharap semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya pengawasan partisipatif sebagai fondasi dalam menjaga kualitas demokrasi dan kedaulatan rakyat di Kabupaten Tegal maupun Indonesia.