Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Pengawasan Partisipatif melalui Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di SMK Negeri 1 Slawi
|
Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi melalui penyelenggaraan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Kamis, 23 Juli 2026, bertempat di SMK Negeri 1 Slawi. Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Bawaslu dalam membangun budaya pengawasan partisipatif sejak dini dengan melibatkan generasi muda, khususnya anggota Gerakan Pramuka, sebagai mitra strategis dalam menjaga kualitas demokrasi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H., Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal beserta jajaran Sekretariat, Kepala SMK Negeri 1 Slawi beserta jajaran, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Tegal, serta peserta yang berasal dari unsur Pramuka. Kehadiran seluruh unsur tersebut mencerminkan sinergi antar lembaga dalam memperkuat pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di kalangan pelajar.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Wahyudi Sutrisno, S.H., M.H. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa generasi muda, khususnya anggota Pramuka, memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menumbuhkan kesadaran demokrasi, menjunjung tinggi nilai integritas, serta menjadi pelopor dalam pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Selama kegiatan, peserta memperoleh pendalaman materi mengenai nilai-nilai dasar demokrasi, kepemiluan, pengawasan partisipatif, pencegahan pelanggaran pemilu, serta pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas. Materi disampaikan secara interaktif oleh narasumber dari Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Kabupaten Tegal, serta Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Tegal sehingga mampu mendorong partisipasi aktif para peserta dalam setiap sesi pembelajaran.
Sebagai tindak lanjut dari kegiatan ini, peserta sepakat membentuk sebuah komunitas pengawasan partisipatif yang diberi nama Pramuka Peduli Demokrasi (PPD) dengan Nakhfadu Qolby sebagai Ketua Komunitas. Pembentukan komunitas tersebut diharapkan menjadi wadah bagi anggota Pramuka untuk terus mengembangkan pengetahuan, meningkatkan kepedulian terhadap demokrasi, serta berperan aktif dalam berbagai kegiatan edukasi dan pengawasan partisipatif yang diselenggarakan Bawaslu.
Selain itu, komunitas Pramuka Peduli Demokrasi (PPD) akan melaksanakan aksi nyata berupa uji petik data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), khususnya terhadap pemilih yang telah meninggal dunia maupun yang telah berstatus sebagai anggota TNI/Polri. Langkah tersebut merupakan bentuk kontribusi nyata generasi muda dalam mendukung akurasi data pemilih berkelanjutan sekaligus memperkuat kualitas penyelenggaraan demokrasi di Kabupaten Tegal.
Melalui kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap lahir semakin banyak kader pengawas partisipatif dari kalangan generasi muda yang memiliki integritas, kepedulian, serta komitmen untuk bersama-sama mengawal proses demokrasi. Sinergi antara Bawaslu, satuan pendidikan, dan Gerakan Pramuka diharapkan menjadi fondasi yang kuat dalam membangun budaya demokrasi yang sehat, partisipatif, dan berkelanjutan di Kabupaten Tegal.