Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Soroti Peran Parpol dan Negara dalam Pendidikan
|
Slawi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi sebagai bagian dari upaya penguatan demokrasi pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 28 April 2026, bertempat di Desa Lengkong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, memimpin langsung diskusi bersama masyarakat sipil yang dalam hal ini diwakili oleh pasangan guru madrasah, Bahrudin dan Khayun Badriyah.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan bahwa masa pasca pemilu merupakan fase strategis dalam memperkuat kualitas demokrasi. Konsolidasi demokrasi diperlukan untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemilu serta merumuskan langkah strategis dalam menghadapi pemilu dan pemilihan ke depan.
“Konsolidasi demokrasi menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif, sekaligus membangun kolaborasi dengan masyarakat dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Harpendi.
Diskusi yang berlangsung secara interaktif tersebut mengangkat isu terkait tanggung jawab partai politik dalam melakukan kaderisasi serta tanggung jawab negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Dari hasil diskusi, diperoleh sejumlah masukan penting dari peserta.
Peserta menyampaikan bahwa partai politik dinilai belum sepenuhnya optimal dalam menjalankan fungsi kaderisasi. Proses rekrutmen politik masih cenderung mempertimbangkan aspek kedekatan, popularitas, dan kemampuan finansial, dibandingkan dengan kapasitas, integritas, dan rekam jejak calon.
Selain itu, peserta juga menyoroti kebijakan negara di bidang pendidikan yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi amanat konstitusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Peningkatan kesejahteraan guru serta pemerataan akses pendidikan menjadi hal yang perlu mendapat perhatian lebih.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Tegal mendorong adanya perbaikan regulasi terkait partai politik agar lebih bertanggung jawab dalam proses kaderisasi. Bawaslu juga akan memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah guna mendorong kebijakan yang lebih berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi visi Bawaslu dalam memperkokoh demokrasi substantif melalui pengawasan pemilu yang berintegritas, serta memperkuat kemitraan dengan masyarakat sipil.