Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di UIBN Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di UIBN Tegal

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Konsolidasi Demokrasi melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif di UIBN Tegal

SLAWI – Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat konsolidasi demokrasi melalui kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Kelas Sengketa Pemilu yang diselenggarakan di Universitas Islam Bakti Negara (UIBN) Tegal pada Senin (13/7/2026). Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Kabupaten Tegal, Hj. Sri Anjarwati, M.Kom., sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman kepada mahasiswa mengenai pentingnya pengawasan partisipatif serta mekanisme penyelesaian sengketa proses pemilu.

Dalam pemaparannya, Hj. Sri Anjarwati menjelaskan bahwa pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu sebagai lembaga pengawas, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang kritis, berintegritas, dan melek teknologi sehingga mampu menjadi pelopor dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, transparan, dan bermartabat.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif Kelas Sengketa Pemilu, peserta memperoleh materi mengenai tugas, fungsi, dan kewenangan Bawaslu, dasar hukum penyelesaian sengketa proses pemilu, hingga simulasi adjudikasi sebagai gambaran nyata proses penyelesaian sengketa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Metode pembelajaran yang interaktif tersebut memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa sehingga mampu memahami tahapan penyelesaian sengketa sekaligus meningkatkan literasi hukum demokrasi.

Sri Anjarwati juga menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif merupakan kunci untuk menjaga kualitas demokrasi. Dengan kemampuan berpikir kritis, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menyebarkan informasi yang benar, generasi muda diharapkan mampu berkontribusi dalam mencegah pelanggaran pemilu dan memperkuat budaya demokrasi di tengah masyarakat.

Kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara Bawaslu Kabupaten Tegal dan Universitas Islam Bakti Negara (UIBN) Tegal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengembangan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif di lingkungan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencetak kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kecakapan konseptual dan teknis, memperluas jejaring pengawasan masyarakat, serta mendukung terwujudnya Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya demokrasi yang partisipatif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan akademisi. Dengan meningkatnya pemahaman dan keterlibatan generasi muda, diharapkan semangat pengawasan partisipatif akan semakin menguat sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan demokrasi di Indonesia.