Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Jejaring Pengawasan Partisipatif melalui Pemberdayaan Komunitas Pramuka

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Jejaring Pengawasan Partisipatif melalui Pemberdayaan Komunitas Pramuka

Bawaslu Kabupaten Tegal Perkuat Jejaring Pengawasan Partisipatif melalui Pemberdayaan Komunitas Pramuka

Slawi – Bawaslu Kabupaten Tegal terus memperkuat sinergi dengan generasi muda melalui kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan pada Kamis, 23 Juli 2026, di SMK Negeri 1 Slawi. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis Bawaslu dalam membangun jaringan pengawasan partisipatif yang kuat melalui pemberdayaan komunitas, khususnya Gerakan Pramuka, sebagai mitra dalam menjaga kualitas demokrasi.

Pada sesi materi, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kabupaten Tegal, Farid Bani Adam, S.Pd.I., menyampaikan materi mengenai Teknis Penguatan Jaringan dan Pemberdayaan Komunitas. Materi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi, komunikasi, dan partisipasi aktif masyarakat dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan berkelanjutan.

Dalam pemaparannya, Farid Bani Adam menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif tidak dapat dilakukan secara optimal oleh Bawaslu seorang diri, melainkan memerlukan dukungan dari berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam jaringan yang kuat. Menurutnya, penguatan jaringan merupakan proses membangun hubungan yang saling mendukung antarpersonal, komunitas, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya untuk mencapai tujuan bersama dalam menjaga kualitas demokrasi.

Lebih lanjut, Farid menegaskan bahwa pemberdayaan komunitas menjadi salah satu strategi penting dalam memperluas jangkauan pengawasan partisipatif. Melalui komunitas yang aktif, masyarakat dapat saling berbagi informasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta membangun budaya peduli terhadap proses demokrasi. Komunitas juga berperan sebagai ruang kolaborasi dalam menyampaikan edukasi kepemiluan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mencegah potensi pelanggaran pemilu.

Farid juga mengajak peserta dari unsur Gerakan Pramuka untuk menjadi penggerak pengawasan partisipatif di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Menurutnya, karakter yang dimiliki anggota Pramuka seperti disiplin, kepemimpinan, tanggung jawab, kepedulian, dan semangat gotong royong merupakan modal yang sangat berharga dalam membangun jejaring pengawasan yang solid serta menciptakan demokrasi yang berintegritas.

Suasana kegiatan berlangsung dinamis melalui diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Berbagai pertanyaan dan gagasan mengenai pengembangan komunitas serta strategi membangun jejaring pengawasan menjadi bukti tingginya antusiasme peserta dalam mendukung gerakan pengawasan partisipatif yang diinisiasi oleh Bawaslu.

Melalui kegiatan Pendalaman Materi Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Tegal berharap terbentuk jaringan pengawasan partisipatif yang semakin luas dan berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, satuan pendidikan, Gerakan Pramuka, serta berbagai elemen masyarakat diharapkan mampu menjadi fondasi yang kokoh dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.