Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinasikan Uji Petik Pemetaan Kerawanan PDPB di Kelurahan Procot

Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinasikan Uji Petik Pemetaan Kerawanan PDPB di Kelurahan Procot

Bawaslu Kabupaten Tegal Koordinasikan Uji Petik Pemetaan Kerawanan PDPB di Kelurahan Procot

Slawi — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tegal melakukan koordinasi dengan Kepala Kelurahan Procot, Dwi Setyawati, S.Kom., M.M., dalam rangka pelaksanaan survei/uji petik pemetaan kerawanan isu strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Koordinasi dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, S.I.Kom., M.H., didampingi staf, bertempat di Kantor Kelurahan Procot, Kamis (8/10/2026).

Koordinasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan survei/uji petik yang menjadi uji coba (piloting) dalam rangka pemetaan kerawanan isu strategis PDPB. Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tegal menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan sekaligus melakukan permintaan data warga pada wilayah RT 02 dan RT 03 RW 02 Kelurahan Procot sebagai bagian dari kebutuhan pelaksanaan uji petik.

Survei/uji petik dilaksanakan untuk memperoleh data dan gambaran faktual di lapangan sebagai bahan pemetaan terhadap isu-isu strategis yang berpotensi menjadi kerawanan dalam proses pemutakhiran data pemilih. Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan tetap memperhatikan metode dan ketentuan uji petik yang telah ditetapkan.

Dalam pelaksanaannya, target responden yang disampaikan adalah sekitar 20 responden untuk masing-masing kabupaten/kota. Metode uji petik menggunakan pendekatan sampling, termasuk teknik people to list dan list to people.

Teknik people to list dilakukan dengan mengidentifikasi masyarakat atau responden di lapangan kemudian mencocokkannya dengan data yang tersedia. Sementara itu, list to people dilakukan dengan menggunakan data yang tersedia sebagai dasar untuk melakukan pengecekan kepada masyarakat atau responden secara langsung.

Koordinasi dengan Kepala Kelurahan Procot menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Uji petik. Data yang dibutuhkan berasal dari wilayah RT 02 dan RT 03 RW 02 Kelurahan Procot, selanjutnya akan digunakan sebagai bahan pelaksanaan uji petik sesuai dengan metode sampling yang telah ditentukan.

Melalui koordinasi tersebut Harpendi menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah kelurahan dalam mendukung kegiatan pengawasan. Kolaborasi dengan jajaran pemerintah di tingkat kelurahan diharapkan dapat membantu pelaksanaan uji petik sehingga data yang diperoleh sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.

Pelaksanaan survei/uji petik ini juga merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tegal dalam memperkuat pengawasan berbasis data. Informasi faktual dari masyarakat menjadi salah satu bahan penting untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sekaligus mendukung kualitas pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.

Bawaslu Kabupaten Tegal mengapresiasi koordinasi dan dukungan dari Kepala Kelurahan Procot, dalam persiapan pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi antara Bawaslu, pemerintah kelurahan, dan masyarakat diharapkan dapat menjadi jembatan antara kualitas data pemilih dan Pelaksanaan Pemilu yang berkualitas.

Melalui kegiatan uji petik dan pemetaan kerawanan isu strategis PDPB, Bawaslu Kabupaten Tegal terus mendorong pengawasan yang partisipatif, berbasis data, dan berkelanjutan guna mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.